Ibadah Haji adalah panggilan Allah, begitupun kuliah di Al Azhar tidak semua orang bisa mendapat kesempatan istimewa ini. Hanya bagi yang bertekad kuat, banyak berdo’a dan berusaha dengan maksimal yang mendapatkan kesempatan.
Ada sekian ribu orang setiap tahunnya yang bercita-cita kuliah di Al-Azhar, tapi hanya beberapa orang yang beruntung. Ada yang keinginannya menggebu-gebu, tapi ternyata tidak mendapatkan restu dari orang tua. Misalnya karena anak bungsu atau anak sulung yang harus menemani orang tua, dan alasan-alasan lain. Ada yang keinginannya menderu-deru dan restu sudah didapat, tapi ketika diuji ia tak lolos. Ada lagi yang sudah beruntung dan lulus ujian, tapi entah kenapa ekonomi orang tua bermasalah sehingga ia gagal pergi ke negeri Kinanah. Kalau bukan rezekinya, bagaimanapun caranya tak akan dapat, maka bersyukurlah bagi yang mendapatkannya.
Ibadah haji memiliki prosedur tersendiri, jika ditinggalkan tidak akan sah ibadah Haji tersebut. Diantara prosedur yang harus dilakukan:
Pertama; Ihram, secara harfiah berarti melarang atau mencegah. Kegiatan Ihram ini melarang seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji melakukan segala perbuatan yang telah diatur dan ditetapkan dalam ilmu fikih, seperti berburu, memakai minyak wangi dan lain sebagainnya.
Begitupun bagi seorang pelajar Al Azhar, ada hal-hal yang telah diwasiatkan oleh para ulama agar dihindari, seperti makan makanan yang makruh, melakukan maksiat, dan lain sebagainnya.
Kedua; Wukuf, secara harfiah berarti berdiam diri atau berhenti. Wukuf di Padang Arafah merupakan ritual terpenting yang yang wajib dilakukan jamah haji mulai dari tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Yang sangat dianjurkan ketika wukuf di Arafah adalah memperbanyak berdzikir dan berdo’a kepada Allah Swt.
Maka “Wukufnya” seorang pelajar Al Azhar ialah selalu menghidupi waktu malamnya dengan banyak berdo’a, berdzikir dan qiyamullail.
Ketiga; Tawaf, merupakan rukun haji yang ketiga yang harus dilakukan oleh jamaah haji agar ibadah hajinya sah. Secara harfiah tawaf berarti berkeliling. Menurut istilah dalam ilmu fikih, tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 putaran dengan tata cara yang diatur dalam ilmu fikih.
Tawaf yang dilakukan seorang pelajar di Al Azhar adalah mengeliling mejlis-majlis ilmu yang ada di lingkugan Al Azhar. Dari masjid ke masjid, dari masjid ke madhiyafah (Pengajian), dari sebuah madhiyafah ke madhiyafah yang lain.
Keempat; Sa’i, secara harfiah berarti bekerja, berusaha, berjalan, berlari. Sedangkan menurut istilah dalam ilmu fikih, sa’i bermakna berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari bukit shafa dan berakhir di bukit marwah. Tidaklah sah ibadah haji seseorang apabila tidak melakukan sa’i ini.
“Sa’i” yang dilakukan seorang pelajar Al-Azhar adalah berjalan dari Jâmi’ ke Jâmi’ah. Bukan hanya tujuh kali melainkan berkali-kali.
Syeikh Usamah Sayyid Al-Azhari, penasihat Presiden Republik Arab Mesir pernah berkata dalam salah satu majelisnya, bahwa “Al Azhar itu Jâmi’ (masjid) dan Jâmi’atan (universitas)”. Seseorang tidak dapat dikatakan Azhari jika hanya menyibukan diri di Jâmi’ah, tapi seseorang dapat dikatatakan Azhari jika menyibukan diri di Jâmi’. Mengapa demikian? Karena sistem pengajaran keduanya berbeda, di Jâmi’ dengan system talaqqi sedangkan di Jâmi’ah dengan system perkuliahan di kelas. adapun memadukan keduanya merupakan hal yang paling baik dan utama.
Sebuah metode pengajaran yang diajarkan Rasulullah saw. Kepada para sahabat, diwariskan kepada para tabi’in dan akhirnya sampai kepada para ulama, inilah yang disebut Talaqqi. Lazimnya, seorang syeikh (guru) dan thalib (pelajar, murid, santri) duduk bersama dalam suatu majelis. Kemudian sang guru menyampaikan pelajaran dan menerangkannya huruf-perhuruf, kata-perkata, kalimat-perkalimat agar makna dan tujuannya lurus, kemudian para murid mendengarkan dan mencatat keterangan guru. Dengan sistem talaqqi ini, murid tidak hanya mendapatkan materi-materi keilmuan dari sang guru, namun lebih dari itu, dia akan belajar banyak hal dari gurunya, terutama akhlak mereka.
Dengan sistem ini juga, guru seringkali menyampaikan banyak mutiara informasi penting dari hasil kajian dan bacaan mereka selama bertahun-tahun, yang terkadang hanya dapat diperoleh murid dalam waktu yang lama jika membaca dan menelaah sendiri.
Cara talaqi inilah yang digunakan para masyayikh Al Azhar dalam mewariskan cahaya keilmuan yang bersumber dari baginda Nabi Muhammad saw. Untuk membina dan mendidik para santri mereka dengan tulus dan ikhlas tanpa kenal lelah.
Berbeda dengan Jami’ah, sistem yang diajarkan tidak dengan talaqqi, kadang sang guru menjelaskan pelajaran kepada murid secara global, terkadang ada bagian penting yang tidak disampaikan, efeknya banyak pelajar yang tidak memahami pelajaran secara utuh, dan berujung pada pemahaman yang salah.
Kelima; Tahallul, yang berarti penghalalan. Kaitannya dengan ibadah haji, tahallul merupakan ritual yang dilakukan untuk melepaskan seorang yang sedang haji dari larangan atau pantangan ihram dengan cara bercukur dan menggunting rambut. Prosesi rukun haji ini dilakukan setelah pelaksanaan sa’i.
“Tahallul” seorang pelajar Al Azhar ialah dibolehkannya berdakwah secara resmi setelah melakukan “sa’i” dengan baik - yakni telah menyelesaikan pembelajaran dengan baik baik di Jâmi’ maupun di Jâmi’ah. Symbol seseorang telah melaksanakan tahallul adalah dengan mencukur rambut, sedangkan symbol seorang pelajar Al Azhar yang telah menyelesaikan pendidikannya adalah dengan adanya ijazah dari Jâmi’ah dan sanad dari Jâmi.
Akhirnya jika seorang yang berhaji telah melakukan prosedur dengan baik, maka akan tersemat pada dirinya titel ‘Haji’ di depan namanya. Begitu juga seorang Thalib ilmu di Al Azhar, jika telah melakukan prosedur dengan baik maka akan tersemat didalam dirinya seorang AZHARI.
Setiap seseorang yang telah menyelesaikan ibadah haji mereka berharap ibadahnya hajinya mabrur, begitupun seorang Thalib ilmu ketika telah menyelasaiknan pendidikan mereka berharap ilmunya bermanfaat.
اللهم ارزقنا حسن الخدمة, بالعلم والحكمة, للدين والوطن والأمة
Related Posts
There is no other posts in this category.
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Haji nya seorang pelajar adalah ke Al Azhar"
Posting Komentar