- Judul kitab : Al-Imam al-Syafi’i fi Mazhabaihi al-Qadim Wa al-Jadid
- Penulis : Dr. Ahmad Nahrawi Abdusalam al-Indunisi
- Penerbit : Dar as-Shalih, Kairo
- Tahun terbit : 1438 H/ 2016 M
- Halaman : 719
Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Sebagian besar penduduknya bermazhab fiqih Syafi’i. Ini terlihat dari begitu kentalnya nuansa fiqih Syafi’i yang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik pada ranah ibadah maupun muamalah. Tentunya, memilih mazhab fiqih Syafi’i sebagai landasan substansi pada ranah fiqih ini bukan tanpa alasan. Mazhab Syafi’i dikenal sebagai mazhab yang berhasil meng kolaborasikan dua madrasah besar dalam intelektual Islam kala itu —Madrasah Hadis dan Madrasah Ra’yi— dengan ciamik tanpa mengurangi esensi dari kedua madrasah tersebut.
Lalu, siapakah sosok dibalik semua ini? Beliau adalah soerang yang terlahir dalam keadaan yatim, hidup dengan segala keterbatasan. Namun, semua itu tidak membuatnya menyerah apalagi putus asa. Beliau adalah Muhammad bin Idris al-Syafi’i, sang pencetus Ushûl Fiqh, sosok nan cerdas lagi pekerja keras.
Al-Imam al-Syâfi’i Fi Mazhabaihi al-Qadîm Wa al-Jadîd, kitab monumental ini merupakan perwujudan dari disertasi yang ditulis oleh Ahmad Nahrowi, seorang putra Betawi tulen, berhasil menyabet gelar doktoralnya di Universitas Al-Azhar dengan predikat summa camlaude pada tahun 1970 M.
Mengkaji disiplin ilmu fiqih —dalam hal ini masuk pada ranah mazhab— merupakan hal yang tidak mudah. Dibutuhkan ketelatenan, kesabaran yang kuat, pemahaman yang dalam, dan cara yang tepat dalam mentransisikan amanah ilmiah ini agar bisa dinikmati oleh khalayak umum. Semua itu berhasil beliau lalui dengan segala tantangannya, hingga menjadi kitab yang begitu fenomenal dan sangat relevan untuk menjadi rujukan bagi para pengkaji sosok Imam al-Syafi’i ini.
Kitab ini diklasifikasikan menjadi tiga komponen besar yang disusun dengan sangat sistematis. Diawali dengan membahas kehidupan al-Syafi’i, lalu periode al-Syafi’i dan mazhab al-Syafi’i.
Pada bab yang pertama, penulis mencoba untuk menyajikan dengan lugas kehidupan al-Syafi’i kecil hingga menjadi sosok seorang imam yang diikuti hampir diseluruh wilayah Indonesia ini. Penulis memperkenalkan al-Syafi’i sebagai sosok yang multi talenta, dari sosok yang dikenal sebagai pencipta disiplin ilmu ushul fiqih sampai seorang penyair yang gubahan syair-syairnya begitu menyayat hati, sangat jarang kita didapati keistimewaan-keistimewaan ini ada pada satu sosok. Kejuhudan al-Syafi’i pada ilmu pengetahuan Islam memang begitu kental dijelaskan disini, hal ini terlihat dari perjalanannya menyusuri timur tengah dalam menuntut ilmu, Hijaz, Yaman, Iraq bahkan Mesir menjadi saksi kejuhudan tersebut. Jejak intelektual al-Syafi’i direkam oleh penulis dengan begitu matang dan jelas dan begitu terukur.
Setelah mengenalkan sosok al-Syafi’i, penulis beranjak menuju pemaparannya tentang situasi dan kondisi yang terjadi pada era al-Syafi’i. situasi politik, sosial, ekonomi, budaya, pemikiran dan lain sebagainya, yang sedikit banyak mempengaruhi corak pemikiran al-Syafi’i itu sendiri. Sebagai seorang ulama yang begitu diakui keilmuannya, al-Syafi’i tentunya turut andil dalam menyikapi hal-hal tersebut dengan berbagai pendapat yang ia keluarkan.
Al-Syafi’i lahir pada masa dinasti Abbasiyah, pada masa dinasti ini ilmu pengetahuan begitu kenatal terasa, penerjamahan buku-buku Barat begitu gencar dilakukan. Situasi seperti inlah yang membentuk intelektual al-Syafi’i hingga nejadi seorang imam mazhab.
Beranjak pada bab ketiga, penulis membaginya menjadi tiga tema; Ushûl al-Syâfi’î, fiqh al-Syâfi’î, para kerabat yang ikut serta dalam menyeberakan mazhab Syafi’iyah, dan pengaruh intelektual al-Syaifi’i ditambah dengan kumpulan karangan-karangannya.
Sebagai ulama yang pertama kali menulis diskursus ilmu Ushûl Fiqh dengan al-Risalahnya, pada bab ini penulis memperkenalkan para pembaca tentang dasar-dasar sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an, Sunah, Ijma dan qiyas yang disepakati dan adillah mukhtalaf yang sudah masyhur di kalangan para pembaca.
Selain kodifikator ushul fiqh, al-Syafi’i juga dukenal sebagai imam mazhab yang mempunyai dua sisi pada mazhabnya, yang dikenal dengan qaul al-jadîd dan qaul al-qadîm. Di sisnilah letak letak inti dari kitab yang ditulis ini, memperkenalkan dua pendapat imam al-Syafi’i.
Related Posts
There is no other posts in this category.
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Resensi Buku; Imam al-Syafi’i; Antara Mazhab Qadim dan Jadid"
Posting Komentar